Modal NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Mudah Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos

- 27 Desember 2021, 19:30 WIB
Penerima bansos di Trenggalek/Modal NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Mudah Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos
Penerima bansos di Trenggalek/Modal NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Mudah Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos /Dok Humas Kemensos/

Media Magelang - Pemerintah melalui berbagai Kementerian akan mencairkan sejumlah bansos di tahun 2022.

Masih bisa mendaftarkan diri, beginilah cara untuk daftar jadi penerima bansos di tahun 2022, yaitu wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar DTKS Kemensos untuk jadi penerima bansos 2022.

Salah satu caranya sangat mudah yaitu cukup menggunakan NIK KTP dan HP saja, simak penjelasan lengkapnya di sini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa DTKS Kemensos adalah salah satu media yang diberikan pemerintah guna memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga bisa disebut juga bahwa DTKS Kemensos hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan membutuhkan bansos.

DTKS Kemensos juga memberikan fasilitas bansos berbagai macam yakni bansos PKH, BST dan BPNT.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos dari yang disebutkan di atas, haruslah terdaftar terlebih dahulu di laman resmi DTKS Kemensos.

Nantinya, masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos guna mendapatkan bansos yang disebutkan sebelumnya.

Terdapat dua jenis cara daftar yang bisa Anda pilih untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Cara tersebut yakni dengan cara online melalui HP atau cara offline dengan mendatangi langsung desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Dibagikan di Tahun 2022

Kedua cara daftar DTKS Kemensos tersebut pun mengharuskan para calon pendaftar menyiapkan NIK KTP yang didaftarkan dengan benar.

Lebih jelasnya, berikut kedua cara daftar DTKS Kemensos yang bisa Anda pilih salah satu.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online lewat HP

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Begitulah cara untuk mendaftarkan bansos di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi.

Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline (Langsung ke Desa/Kelurahan)

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat.

5. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, dengan melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Nah, bagaimana mudah bukan? Dengan memilih salah satu cara daftar DTKS Kemensos untuk jadi penerima bansos di atas, besar kemungkinan Anda akan mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dari masing-masing bansos seperti PKH atau yang lainnya.

Sehingga sangat disarankan bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos di DTKS Kemensos untuk memperhatikan juga persyaratan yang diberikan oleh masing-masing bansos.

Demikianlah cara mudah daftar jadi penerima bansos 2022 di DTKS Kemensos, bisa secara online cukup menggunakan NIK KTP dan HP saja.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah