Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun cara pengecekan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) bisa diakses dengan mengunjungi laman resminya pip.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya, berikut informasi mengenai besaran dana BLT PIP yang dibagikan kepada para pelajar yang sedang menempuh pendidikan di bangku SD sampai SMA.
- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Jenjang SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dan
- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk pengambilan dana BLT Program Indonesia Pintar (PIP) bisa diambil di bank-bank yang sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Para pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus akan diberikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedangkan pemegang KIP jenjang SMA/Paket C akan dikirimkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Terdapat dua cara pengambilan dana BLT PIP, yakni pengambilan dana BLT PIP secara perseorangan atau kolektif.
Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.