Kominfo Akan Siapkan 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Gratis, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat STB

- 30 Desember 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi penggunaan Set Top Box (STB) untuk nonton TV digital.
Ilustrasi penggunaan Set Top Box (STB) untuk nonton TV digital. /pixabay/StockSnap

Media Magelang - Kominfo ternyata saat ini sudah siapkan 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis untuk dibagikan.

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) sesuai jadwal migrasi TV digital mulai tahun 2022.

Adapun masyarakat yang bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis adalah yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Nikmati Siaran Kesukaan dengan TV Digital

Namun tak hanya terdaftar di DTKS Kemensos saja melainkan saat itu harus memiliki TV analog.

Saat TV digital sudah merata di Indonesia, pengguna TV analog tidak bisa lagi nonton siaran televisi jika tidak menambah alat Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) memang berfungsi untuk menangkap siaran TV digital, sehingga pengguna TV analog bisa memanfaatkannya.

Kementerian Kominfo telah siapkan 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis jelang migrasi TV digital.

Penggunaan Set Top Box (STB) bisa membantu dalam menyaksikan TV digital tanpa harus ganti televisi.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah