Cara Daftar Online Bansos Tahun 2022, Cukup Siapkan NIK KTP dan HP Sekarang Juga!

- 30 Desember 2021, 11:31 WIB
Cara Daftar Online Bansos Tahun 2022, Cukup Siapkan NIK KTP dan HP Sekarang Juga!
Cara Daftar Online Bansos Tahun 2022, Cukup Siapkan NIK KTP dan HP Sekarang Juga! /Pixabay

Media Magelang - Pemerintah masih akan membagikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 mendatang, seperti PKH.

Adapun pendaftaran bansos dari Kemensos seperti PKH bisa dilakukan secara online cukup dengan menyiapkan NIK KTP dan HP.

Selengkapnya, simak di sini cara daftar online bansos tahun 2022, masyarakat cukup siapkan NIK KTP dan HP masing-masing.

Untuk memperoleh bansos, masyarakat harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos terlebih dahulu.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022 via Online

Agar tidak ketinggalan menerima bansos, segera lakukan pendaftaran DTKS Kemensos dengan mengikuti cara berikut ini.

Sejumlah bansos dari Kemensos yang masih lanjut disalurkan pada tahun 2022 antara lain ada PKH.

Syarat untuk mendapat bansos adalah nama dan NIK KTP harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pastikan Anda sudah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa mendapat bansos pada tahun 2022.

Masyarakat bisa usul jadi penerima bansos PKH secara online dan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di HP.

Nantinya NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh aplikasi di HP selama usul bansos secara online.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos KKS BPNT yang Cair Desember 2021, Bisa Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Masyarakat yangi ingin daftar DTKS Kemensos, cukup membawa NIK KTP ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.

Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos dan mengisi sesuai dengan petunjuk.

Pastikan bahwa data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP.

Berikut cara daftar untuk jadi penerima bansos Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP masing-maisng.

Pendaftaran Bansos Kemensos Secara Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Perlu diingat apabila belum mendaftar di DTKS Kemensos bisa ikuti cara berikut ini agar bisa memperoleh bansos yang akan dibagikan tahun 2022.

Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Tujuan pendaftaran bansos secara online ini agar Kemensos bisa menyalurkan bantuan sosial dengan lebih tepat sasaran lagi.

Demikian cara daftar online bansos tahun 2022, masyarakat cukup menyiapkan NIK KTP dan HP masing-masing saja.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah