Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 05:20 WIB
Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Tahun 2022
Syarat dan Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Tahun 2022 /Dok. Kominfo/

Media Magelang – Ini syarat lengkah dengan cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Diketahui bahwa Kominfo masih memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan yang diberikan.

Set Top Box (STB) gratis ini dibagikan Kominfo selaras dengan adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP untuk Daftar DTKS Kemensos Agar Bisa Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022

Sekilas informasi bahwa terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Perlu di garis bawahi bahwa tidak semua masyarakat yang bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini, hanya mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos yang akan berkesempatan mendapatkannya.

Ini dilakukan sebab Kominfo menggunakan data yang ada dalam DTKS Kemensos sebagai data dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 via Aplikasi Online

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat dan cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa mendapatkannya di tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah