Media Magelang - Inilah syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, salah satunya terdaftar di DTKS Kemensos.
Melalui data yang ada di DTKS Kemensos, Kominfo akan menyaring kembali warga yang berhak dapat bantuan Set Top Box (STB).
Memang tak semua warga yang terdaftar di DTKS Kemensos bisa memperoleh bantuan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos Tahun 2022 dari Pemerintah
Berikut syarat serta cara untuk mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan tahun 2022.
Seperti yang telah di informasikan sejak tahun 2021, migrasi TV digital akan segera diberlakukan di seluruh Indonesia.
Pemberlakuan TV digital tersebut dilakukan agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati siaran yang lebih baik secara kualitas gambar dan suara.
Tentunya dengan adanya TV digital, nantinya siaran TV akan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat yang terdampak ASO.
Dikabarkan untuk mendukung adanya migrasi TV analog ke TV digital tersebut, Kominfo akan menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB).