Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.
Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.
Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.
Itulah informasi mengenai syarat mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan Kominfo mulai tahun 2022.***