Cukup NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Diri Penerima Bansos DTKS Kemensos Secara Online

- 4 Januari 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - salah satu warga penerima bansos Kemensos.
Ilustrasi - salah satu warga penerima bansos Kemensos. /Antara

Media Magelang – Berikut cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos secara online.

Terdapat berbagai macam jenis bansos di DTKS Kemensos yang sudah disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cara Daftar jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos Secara Online dan Offline, Cukup Pakai NIK KTP dan HP

Adapun bantuan yang sudah disiapkan dalam DTKS Kemensos ini ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah suatu media yang dibuat pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Sehingga proses penyaluran bansos akan lebih terarah dan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang membutuhkan saja.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Sebenarnya terdapat dua cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dalam artikel ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah