Media Magelang – Berikut cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Hanya dengan menggunakan NIK KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos secara online.
Terdapat berbagai macam jenis bansos di DTKS Kemensos yang sudah disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
Adapun bantuan yang sudah disiapkan dalam DTKS Kemensos ini ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah suatu media yang dibuat pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat.
Sehingga proses penyaluran bansos akan lebih terarah dan tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang membutuhkan saja.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Sebenarnya terdapat dua cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dalam artikel ini.