Set Top Box TV Digital Gratis Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB Tahun 2022

- 4 Januari 2022, 05:07 WIB
Set Top Box TV Digital Gratis Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB Tahun 2022
Set Top Box TV Digital Gratis Dibagikan Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB Tahun 2022 /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Bantuan perangkat Set Top Box untuk menonton siaran TV digital akan segera dibagikan oleh pemerintah melalui Kominfo.

Untuk mendapatkan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Setelah mengetahui syarat, ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo pada tahun 2022 berikut ini.

Kominfo akan membagikan Set Top Box atau STB TV digital gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box untuk Nonton TV Digital dan Langkah Mudah Daftar Online untuk Dapat STB Gratis Kominfo

Adapun alat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini bisa digunakan masyarakat untuk menonton siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Diketahui saat ini Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta Set Top Box atau STB TV digital gratis yang siap disalurkan kepada penerima.

Jika ingin menjadi penerima Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo, masyarakat harus memenuhi syarat dan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Masyarakat bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah