Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 17:31 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital Tahun 2022 /Instagram@kemenkominfo

Media Magelang – Jelang migrasi ke siaran TV digital tahun 2022, bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan.

Sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dipasang di televisi analog untuk menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Jadi dengan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, pengguna TV analog tidak perlu ganti televisi baru dan sudah bisa menonton siaran TV digital.

Masyarakat harus memenuhi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dulu agar bisa memperoleh bantuan alat tersebut.

Karena Kominfo hanya akan membagikan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini kepada masyarakat yang memenuhi syarat saja.

Adapun pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilakukan sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah