Set Top Box Dibagikan Gratis oleh Kominfo Tahun 2022, Ini Cara Daftar Jadi Penerimanya

- 15 Januari 2022, 16:15 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Baca Juga: Siapkan KTP, Lalu Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Kominfo menyebut bahwa perangkat Set Top Box atau STB merupakan komponen penting dalam mendukung kelancaran proses migrasi teknologi TV analog ke TV digital.

Masyarakat bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Untuk menjamin hak warganegara mendapat akses informasi secara merata perangkat Set Top Box atau STB yang disiapkan Kominfo akan bisa diakses oleh warga kurang mampu.

Pembagian bantuan berupa Set Top Box (STB) menyasar masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan untuk mendukung adanya migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera dilakukan.

Migrasi TV digital ini akan dilakukan dalam 3 tahapan dan diperkirakan akan selesai paling lambat pada akhir tahun 2022.

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Ketersediaan serta pembagian Set Top Box (STB) ini menjadi aspek yang penting untuk mendukung implementasi pemerintah dalam pelaksanaan ASO.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah