Media Magelang - Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
Adapun bansos khusus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 terdiri dari program MLT dan JHT serta program JKP.
Selengkapnya, simak di sini penjelasan masing-masing bansos yang ditujukan khusus bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 tersebut.
Pada tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bansos berupa Bantuan Subdisi Upah (BSU).
Baca Juga: Siapkan KTP Sekarang, Ini Syarat Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022
Untuk tahun 2022, masih terdapat bansos yang akan disalurkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat 2 bantuan yang akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022, simak selengkapnya di sini.
Sebagai tambahan informasi, besaran BSU tahun 2020 yaitu Rp2,4 juta dan Rp1 juta untuk tahun 2021 lalu.
Simak di sini penjelasan lengkapnya terkait program MLT dan JHT, serta program JKP.