Media Magelang - BPJS Ketenagakerjaan siapkan dua bantuan yang cair tahun 2022.
Adapun syarat memperoleh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah harus terdaftar sebagai peserta aktif.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh dua bantuan berikut ini jika memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Bukan BSU! Ini Daftar Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 Lengkap Cara Memperolehnya
Simak informasi berikut ini untuk mengetahui bantuan apa yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Memasuki tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan akan salurkan bantuan kepada pesertanya.
Program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini bukanlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) melainkan program lain.
Ternyata ada dua bantuan khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bantuan yang terdiri dari program MLT dan JHT serta JKP.