Siapkan KTP Sekarang, Segera Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini

- 8 Januari 2022, 17:47 WIB
Siapkan KTP Sekarang, Segera Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini
Siapkan KTP Sekarang, Segera Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Berikut cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022, siapkan KTP sekarang.

Cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan mudah, cukup siapkan KTP masing-masing.

Siapkan KTP sekarang lalu ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut.

Simak selengkapnya syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Perangkat Set Top Box (STB) harus segera dimiliki untuk menonton siaran TV digital pada tahun 2022 ini.

Diketahui Kominfo akan segera memulai jadwal migrasi ke siaran TV digital tahap 1 pada April 2022 mendatang sehingga alat STB menjadi penting untuk dimiliki.

Dengan memasang Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.

Bagi masyarakat yang menggunakan TV analog namun belum memasang Set Top Box (STB), bisa segera membeli perangkat tersebut agar dapat menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah