Mudah! Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

- 9 Januari 2022, 06:07 WIB
Mudah! Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022
Mudah! Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 /Dok. Kominfo

Media Magelang - Adanya bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat pengguna TV analog.

Pasalnya, dengan memasang Set Top Box (STB), masyarakat yang masih menggunakan TV analog bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

Berikut cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022, cukup pakai KTP masing-masing saja.

 

Sebelum mendaftar, pastikan sudah memenuhi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dulu.

Baca Juga: Wajib Tahu! Fakta-Fakta Siaran Digital Jelang Analog Switch Off (ASO) Tahun 2022

Cek di sini syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menikmati siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box (STB) menjadi penting untuk segera dimiliki karena migrasi ke siaran TV digital sebentar lagi akan diterapkan.

Kominfo akan mulai menerapkan migrasi ke siaran TV digital mulai April 2022 sehingga perangkat Set Top Box (STB) menjadi penting untuk dimiliki.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah