Mau Dapat Bansos PKH? Ikuti Langkah Mendaftar KPM 2022

- 12 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi: warga sedang melihat daftar penerima bansos 2022.
Ilustrasi: warga sedang melihat daftar penerima bansos 2022. /Yanuar S.P/Pemkot Surabaya

Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar DTKS Kemensos sehingga nama penerima bisa muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah nama dan NIK ada di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara Daftar di DTKS Kemensos Online dan Offline

Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima PKH.

Sebelumnya, ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH, antara lain:

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x