Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis TV Digital, Ini Syarat-syarat dari Kominfo

- 15 Januari 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi TV digital. Berikut ini syarat memperoleh STB gratis.
Ilustrasi TV digital. Berikut ini syarat memperoleh STB gratis. /afra32/Pixabay

Media Magelang - Saat ini pengguna televisi analog bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Mulai tahun 2022, akan ada 6,7 juta Set Top Box (STB) yang Kominfo siapkan.

Set Top Box (STB) berguna untuk menyaksikan siaran TV digital yang akan mulai berlaku tahun ini.

Secara resmi, akan ada syarat yang ditetapkan Kominfo bagi siapa saja yang akan memperoleh Set Top Box (STB) gratis.

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

Ada 3 kriteria yang ditetapkan Kominfo kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis.

Kriteria atau syarat-syarat itu wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan dari Kominfo.

Saat ini migrasi TV analog ke TV digital oleh Kominfo sudah dalam proses.

Apabila proses migrasi tersebut selesai, maka dipastikan masyarakat yang masih menikmati siaran TV analog sudah tak bisa lagi berfungsi.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah