Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo Siap Dibagikan Secara Gratis, Bisa Pake Aplikasi Cek Bansos?

- 15 Januari 2022, 07:15 WIB
Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 /Tokopedia

Baca Juga: Set Top Box (STB) Aman Dibeli dengan 4 Ciri Berikut Menurut Kominfo, Simak Penjelasannya

Namun apabila dirasa berat, Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo apabila sudah memenuhi syarat penerima bantuan Set Top Box Kominfo.

Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa pembagian STB ini selaras dengan migrasi TV digital 2022, berikut tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun ini.

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022.

Untuk lebih jelasnya, simak syarat untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah