Bagaimana Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Berikut Syarat dan Cara Jadi Penerima

- 15 Januari 2022, 10:05 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan 6,8 juta Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, jelang migrasi siaran analog ke digital. /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Berikut cara untuk menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis oleh Kementerian Kominfo.

Syarat serta cara untuk mendaftar untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) akan tersedia di artikel ini.

Kominfo mengabarkan akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan juga, Kominfo mengatakan telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan kepada rumah tangga yang terdampak dari adanya migrasi TV digital.

Baca Juga: Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis TV Digital, Ini Syarat-syarat dari Kominfo

Sebelum Kominfo memberlakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) pastikan data Anda terdaftar di DTKS Kemensos.

Pemerintah sejak tahun 2021 telah menginformasikan mengenai akan diberlakukan migrasi TV analog ke TV digital, maka sehubungan dengan itu perangkat Set Top Box (STB) menjadi penting untuk dimiliki.

Adapun pelaksanaan migrasi TV digital akan diberlakukan pada tahun 2022.

Diperkirakan pelaksanaannya akan dimulai pada pertengah 2022 dan berakhir pada bulan November 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah