Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 15 Januari 2022, 07:48 WIB
Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022
Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang - Khusus di tahun 2022 ini, Kominfo akan berikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis, simak di sini syarat untuk bisa daftar jadi penerima.

Bantuan Set Top Box gratis tersebut diberikan oleh Kominfo demi menyukseskan migrasi ke TV digital yang juga akan mulai diterapkan di tahun 2022.

Banyak yang masih bingung terkait bagaimana cara mendapatkan bantuan STB TV digital gratis ini, benarkah bisa lewat aplikasi Cek Bansos.

Simak penjelasannya lengkapnya di sini seputar bantuan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

Hanya masyarakat yang telah memenuhi daftar syarat berikut ini dan ditetapkan sebagai penerima yang akan dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Migrasi ke siaran TV digital sebentar lagi, Set Top Box (STB) menjadi perangkat yang harus segera dimiliki.

Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital meskipun masih menggunakan TV analog.

Karena dengan Set Top Box (STB), masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas tayangan gambar dan suara yang lebih jernih.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x