Ingin dapat Set Top Box Gratis ? Yuk Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

- 16 Januari 2022, 05:40 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Kementerian Kominfo membagikam bantuan berupa Set Top Box gratis pada tahun 2022 ini bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Bagi yang belum terdaftar segera lakukan cek pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis di sini.

Cek pendaftaran dapat melalui aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat yang ingin menerima bantuan Set Top Box dari Kominfo pada tahun 2022 ini.

Set Top Box (STB) Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital yang merupakan program pemerintah untuk mengubah TV analog menjadi digital.

Baca Juga: Begini Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

Masyarakat dapat pula menyaksikan siaran Analog Switch off (ASO) pada tahun 2022 ini melalui Set Top Box dari Kominfo.

Bagi yang ingin cek syarat untuk masyarakat yang ingin menjadi pendaftar penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (dapat cek KTP)

2. Masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah