Ingin dapat Set Top Box Gratis ? Yuk Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

- 16 Januari 2022, 05:40 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

6. Pilihlah jenis bantuan sosial yang dibutuhkan ( Penerima atau pendaftar memilih bansos STB)

Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara langsung apabila mengalami kendala dalam mendaftarkan dirinya secara online.

Cara pendaftaran yang kedua adalah datang ke Kecamatan atau Desa secara langsung dengan memperlihatkan NIK dan KTP untuk selanjutnya mendaftar ke dalam data perangkat daerah bidang sosial.

Proses selanjutnya pendaftar akan ditunjukan cara mendaftar sebagai penerikma perangkat Set Top Box (STB) Secara gratis oleh Kominfo.

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis bagi masyarakat yang terdaftar melalui Pemerintah Daerah (Pemda) atau perusahaan penyelenggara multipleksing

Set Top Box pada nantinya dibagikan secara gratis dan dikirim melaui kantor pos atau secara langsung kepada penerima dalam tempo waktu yang telah ditentukan sesuai tahapan transisi TV Digital.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah