· WNI berusia lebih dari 18 tahun
· Tidak sedang menempuh Pendidikan formal
· Sedang mencari pekerjaan,pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku umkm.
Baca Juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja dengan Mudah Melalui Laman www.prakerja.go.id
· Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemic Covid-19
· Maksimal 2 NIN dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi segera lakukan pendaftaran dengan cara berikut:
1. Log in ke halaman https://dashboard .prakerja.go.di/daftar
2. Isikan alamat email milik sendiri yang aktif
3. Membuat password yang terdiri dari enam karakter atau lehbih