Dibagikan Mulai 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo

- 19 Januari 2022, 09:25 WIB
Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 /Tokopedia

Media Magelang - Inilah syarat dan cara daftar menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo mulai tahun 2022. 

Set Top Box (STB) akan dibagikan gratis oleh Kominfo kepada para penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi salah satu syarat penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022.

Pembagian Set Top Box gratis akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022.

Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kominfo Akan Disalurkan Lewat Apa? Yuk Simak Penjelasannya Berikut Ini

 

Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos untuk menjadi penerima Set Top Box gratis. 

Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis yang dibagikan oleh Kominfo tahun ini. 

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos untuk bisa mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah