Cara Tahu TV Sudah Digital atau Belum, Ada 4 Tips Segera Cek di Sini!

- 19 Januari 2022, 09:47 WIB
Cara Tahu TV Sudah Digital atau Belum, Ada 4 Tips Segera Cek di Sini!
Cara Tahu TV Sudah Digital atau Belum, Ada 4 Tips Segera Cek di Sini! /pixabay/StockSnap

Media Magelang - Berikut dibagikan cara mengetahui apakah TV di rumah sudah bisa menangkap siaran TV digital atau belum.
 
Terdapat 4 tips yang dapat segera dilakukan untuk mengecek apakah TV yang dimiliki sekarang bisa menerima siaran TV digital atau tidak.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap, tahap I mulai April 2022.
 
Sehingga penting untuk mengetahui dan segera cek TV di rumah menggunakan cara yang akan dijelaskan berikut.
 
 
Apabila TV yang dimiliki di rumah ternyata tidak bisa menangkap siaran TV digital, masyarakat perlu menambah perangkat Set Top Box (STB).
 
Dengan memasang Set Top Box (STB), TV yang hanya bisa menerima siaran TV analog akan mampu menangkap siaran televisi digital.
 
Lantas, bagaimana cara tahu kalau televisi yang ada di rumah itu sudah bisa menangkap siaran televisi digital atau belum?
 
Berikut ini 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah menangkap siaran televisi digital atau masih analog.
 
 
1. Cek Spesifikasi Televisi 
 
Cara pertama untuk mengetahui televisi di rumah kita sudah bisa menangkap siaran digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.
 
Caranya cukup dengan memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merk televisi tersebut.
 
2. Cari Saluran Digital
 
Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran televisi menggunakan remote control.
 
Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.
 
3. Periksa Fitur HDTV
 
Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.
 
Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
 
4. Cek Televisi di Status Kemkominfo
 
Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.
 
Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).
 
Ikuti cara atau tips di atas sehingga bisa mengetahui apakah televisi di rumah sudah mampu menangkap siaran TV digital atau belum.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x