Langkah Daftar DTKS Kemensos 2022, Dapatkan Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 19 Januari 2022, 18:00 WIB
Daftar DTKS Kemensos Sekarang! Bisa Online atau Offline dan Dapatkan Bansos Tahun 2022
Daftar DTKS Kemensos Sekarang! Bisa Online atau Offline dan Dapatkan Bansos Tahun 2022 /Instagram.com/@kemensosri

Media Magelang – Berikut adalah langkah daftar di DTKS Kemensos secara online atau offline guna mendapatkan bantuan sosial tahun 2022.

Diketahui bahwa pemerintah akan membagikan bansos dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo apabila sudah memenuhi syarat.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bansos dan Set Top Box gratis Kominfo.

Bansos berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 19 Januari 2022: Bantu Aldebaran, Rendy Bebaskan Hendri Jadi Saksi Kunci Rahasia Iqbal

Jadi bisa dipastikan bahwa Set Top Box gratis dari Kominfo ini tidak akan dibagikan kepada seluruh masyarakat melainkan kepada mereka yang kurang mampu saja.

Kendati demikian, ini bukan berarti Anda bisa daftar mandiri di aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Oleh karena itu dalam artikel ini Anda akan diberi penjelasan lebih lanjut mengenai cara mendapatkan bansos tahun 2022 dan STB gratis Kominfo.

Selain itu, dalam artikel ini juga Anda akan diberitahu syarat untuk bisa mendapatkan bansos dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Adapun bansos yang tersedia di DTKS Kemensos yang bisa Anda pilih seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Ini Jadwal Pembagian STB Tahap I Tahun 2022

Bagi Anda yang ingin mendapatkannya bisa dengan simak penjelasan dalam artikel ini.

Untuk lebih jelasnya, silahkan penuhi syarat penerima bansos PKH dan penerima STB gratis dari Kominfo berikut ini.

Syarat penerima bansos PKH 2022

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu terdapat kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini, Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat, Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Syarat penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi cara untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Perlu di garis bawahi bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Kendati demikian Anda masih bisa mendapatkan bantuan lain dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan Kemensos.

Terdapat berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan di DTKS Kemensos dalam aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bantuan-bantuan yang bisa Anda pilih, bansos tersebut ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.

Nah selanjutnya silahkan simak cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan.

Jika Anda tergolong warga kurang mampu, bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Proses penyaluran Set Top Box (STB) nantinya melalui kantor pos untuk kemudian bisa langsung digunakan di rumah bersama keluarga Anda.

Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.

Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.

Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.

Dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda download, Anda bisa memilih menu daftar usulan.

Dari menu itulah Anda bisa mendaftarkan diri, teman, atau keluarga calon penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika belum terdaftar, maka Anda bisa mengusulkannya terlebih dahulu melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat sebagaimana cara yang telah disampaikan di atas.

Selanjutnya, dalam menu daftar usulan tadi pilih menu tambah usulan.

Kemudian, dengan NIK KTP dan KK yang telah Anda siapkan, sistem akan memvalidasi kecocokan status di Dukcapil dan juga kecocokan pengusul data sesuai data DTKS Kemensos tentunya.

Selanjutnya Anda bisa memilih bantuan yang sudah disediakan seperti bansos PKH, BPNT atau BST.

Nah demikianlah informasi mengenai langkah daftar DTKS Kemensos 2022 guna mendapatkan bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah