Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Siap Dibagikan 2022, Penuhi 3 Syarat Ini

- 20 Januari 2022, 05:00 WIB
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo. /Antara

Media Magelang – Perangkat Set Top Box (STB) siap dibagikan Kominfo di tahun 2022 ini.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa dengan mengikuti penjelasan dalam artikel ini.

Terdapat tiga syarat wajib apabila Anda menginginkan untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dalam artikel ini juga Anda akan diberitahu perihal syarat apa saja untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Jadi Bisa Nonton Siaran TV Digital

Dikabarkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan 6,7 juta perangkat STB gratis dan akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Perlu diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada mereka yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Sehingga bisa dipastikan bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak akan dibagikan ke seluruh masyarakat.

Proses pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini juga selaras dengan adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x