Set Top Box (STB) Gratis Diberikan Kominfo Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Penerimanya

- 20 Januari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi: Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 Dengan Ikuti Cara Berikut/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 Dengan Ikuti Cara Berikut/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - Kementerian Kominfo akan memberikan bantuan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis kepada penerima.

Simak di sini syarat dan cara mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo, yang dibagikan pada tahun 2022.

Menjelang peralihan siaran TV analog ke digital, Kominfo membagikan Set Top Box gratis untuk memudahkan masyarakat menonton televisi.

Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.

Baca Juga: Cara Mengetahui TV Digital Atau Bukan, Tak Perlu Set Top Box (STB) Jika Sudah Seperti Ini

Pembagian perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo dilakukan menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.

Simak di sini syarat, cara daftar menjadi penerima, dan jadwal pembagian Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

Sesuai jadwal, Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box TV digital secara gratis untuk para penerima bantuan. 

Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x