Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo Tahun 2022

- 20 Januari 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi/Siapkan KTP, Segera Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut
Ilustrasi/Siapkan KTP, Segera Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Berikut /Antara/

Media Magelang - Inilah syarat dan cara melakukan pendaftaran menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo pada tahun 2022.

Kominfo membagikan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, yang menjadi bantuan menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital. 

Pemerintah melalui Kominfo mulai menerapkan Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022, dengan pembagian Set Top Box untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki TV digital.

 

Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.

Baca Juga: Cara Mengetahui TV Digital Atau Bukan, Tak Perlu Set Top Box (STB) Jika Sudah Seperti Ini

 

Sesuai jadwal, Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box TV digital secara gratis untuk para penerima bantuan. 

Terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan perangkat Set Top Box gratis Kominfo sesuai jadwal penyaluran tahun 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x