Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan dapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang
Sebelumnya, ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos, antara lain:
- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Khusus untuk bansos PKH, Masyarakat yang ingin daftar merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut:
Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.