Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Bisa Dapat Bansos Tahun 2022

- 20 Januari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT. Cara daftar bansos PKH bagi ibu hamil untuk dapat bantuan Rp3 juta hingga beras 10 kg.
Ilustrasi penyaluran BLT. Cara daftar bansos PKH bagi ibu hamil untuk dapat bantuan Rp3 juta hingga beras 10 kg. /ANTARA/Dedhez Anggara

Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan dapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Sebelumnya, ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos, antara lain:

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Khusus untuk bansos PKH, Masyarakat yang ingin daftar merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah