Media Magelang - Berikut cara mendapatkan bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, wajib siapkan KTP.
Sejumlah bansos seperti PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo memang akan dibagikan pada tahun 2022.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan jelang Analog Switch Off (ASO) atau migrasi ke siaran TV digital.
Agar bisa jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, simak di sini cara daftarnya dengan KTP.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Anda bisa memperoleh bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jika memenuhi syarat dan mendaftar mengikuti cara berikut.
Untuk menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lain.
Segera cek di sini cara mendaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.