Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 23 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Antara/

Media Magelang - Dengan melengkapi syarat berikut ini, masyarakat akan berkesempatan mendapatkan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Selain syarat, akan dijelaskan juga bagaimana cara agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo itu, pertama siapkan KTP dahulu.

Penting untuk segera memiliki Set Top Box (STB) ini, karena Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui Kominfo akan segera membagikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis kepada para penerima yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Awas Keliru! Ini Tips Aman Beli Set Top Box Berkualitas, Plus 13 Merk STB TV Digital Pilihan Kominfo

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut?

Lengkapi syarat seperti yang akan dijelaskan berikut, lalu ikuti cara jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pastikan Anda masuk ke dalam syarat-nya dan mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa ikut menonton siaran TV digital.

Salah satu syarat yang paling mudah dilengkapi yaitu KTP, jika sudah disiapkan bisa segera ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang juga akan dijelaskan di artikel ini.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah