Lengkap! Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi TV Digital 2022

- 23 Januari 2022, 07:35 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Media Magelang – Kominfo akan membagikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis jelang adanya migrasi TV digital tahun 2022.

Set Top Box (STB) gratis ini dibagikan Kominfo guna mendukung adanya migrasi TV digital di tahun ini.

Adapun beberapa tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun 2022 ini, yakni mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dan akan dibagikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima STB.

Baca Juga: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat serta cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang dibagikan jelang migrasi TV digital.

Namun perlu diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada warga yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Kendati demikian, ini bukan berarti Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box Kominfo dengan daftar mandiri di aplikasi Cek Bansos.

Oleh karena itu, silahkan simak penjelasan mengenai cara dapatkan bantuan Set Top Box gratis Kominfo dalam artikel ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah