Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan KTP Saja

- 23 Januari 2022, 18:07 WIB
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan KTP Saja
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan KTP Saja //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Berikut cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo.

Jika ingin mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan dulu KTP masing-masing.

Sebelum mendaftar, Anda perlu memastikan sudah memenuhi syarat jadi penerima bantuan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dalam artikel ini juga terdapat syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar Bansos 2022 Secara Online? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan membantu masyarakat menonton siaran TV digital di rumah.

Jangan sampai ketinggalan daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan melengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dalam rangka mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x