Cara Mudah Daftar Bansos Online 2022, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga?

- 21 Januari 2022, 17:47 WIB
Cara Mudah Daftar Bansos Online 2022, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga?
Cara Mudah Daftar Bansos Online 2022, Bisa Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Juga? /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Berikut cara mudah daftar bansos dari Kemensos secara online, siapkan KTP masing-masing.

Ada bansos seperti PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo siap dibagikan pada tahun 2022 ini.

Selain cara daftar bansos secara online, ada juga langkah jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di sini.

Jika ingin dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos, masyarakat wajib sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Sosok Ini Bisa Bantu Bebaskan Mama Rosa, Siapakah Dia?

Pemerintah akan menggunakan data di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Perlu diketahui bahwa daftar bansos bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos, berbeda dengan Set Top Box (STB).

Pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo belum ada panduan resmi, baru diketahui Kominfo akan menggunakan data di DTKS Kemensos.

Sehingga masyarakat perlu siapkan KTP lalu mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Untuk dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah tahun ini, pastikan sudah menyiapkan KTP lalu daftar di DTKS Kemensos.

Diketahui bahwa pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan  bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, syarat lain dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo  yaitu termasuk rumah tangga miskin, memiliki televisi, dan lokasi rumah terdampak ASO.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x