Media Magelang - Segera bersiap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022, cukup siapkan KTP masing-masing dulu.
Perlu diingat terdapat syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos seperti Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Jika sudah penuhi syarat, lalu daftar jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui cara berikut.
Selengkapnya, simak di sini cara daftar jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Adanya bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lain.
Selengkapnya, simak di sini cara mendaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.