13 Daftar Merek Set Top Box (STB) Aman Rekomendasi Kominfo, Mau Dapat Gratis? Begini Caranya

- 24 Januari 2022, 05:07 WIB
Inilah beberapa merek Set Top Box (STB) yang direkomendasikan oleh Kominfo.
Inilah beberapa merek Set Top Box (STB) yang direkomendasikan oleh Kominfo. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang - Berikut ini 13 daftar merek Set Top Box (STB) aman yang telah mendapat rekomendasi dari Kominfo.

Selain merek Set Top Box, terdapat juga cara memilih perangkat STB yang aman sesuai dengan rekomendasi Kominfo.

Perangkat Set Top Box (STB) juga akan dibagikan gratis bagi masyarakat, simak di sini cara mendapatkannya.

Anda bisa mengetahui cara memperoleh Set Top Box (STB) yang sesuai rekomendasi Kominfo dalam artikel ini.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Perangkat Set Top Box (STB) bisa digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Jika Analog Switch Off atau ASO sudah diterapkan di Indonesia, maka Set Top Box (STB)  penting untuk segera dimiliki bagi pemilik televisi analog.

Rencananya, pada tahun 2022 ini pemerintah akan memberlakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital, maka segera pasang perangkat Set Top Box (STB).

Dengan adanya migrasi tersebut, masyarakat bisa menggunakan perangkat Set Top Box (STB) untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Pemberlakuan siaran TV digital tersebut dilakukan agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati siaran yang lebih baik secara kualitas gambar dan suara.

Berikut empat ciri perangkat Set Top Box (STB) asli dan aman digunakan untuk nonton TV digital:

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital Berbayar Sama Seperti Layanan Streaming dan TV Kabel? Ini Penjelasannya

1. Pilih yang bersertifikat dari Kominfo

- Set Top Box (STB) dijamin bisa digunakan dengan baik

- Semua fitur digital yang berada dalam Set Top Box (STB) bisa berfungsi dengan optimal

2. Sesuaikan dengan kebutuhan Anda

Ini sebabnya apabila STB beda merk dan harga maka akan berimbas pada fitur yang akan tersedia dalam Set Top Box (STB) tersebut.

3. Cari Review

Ini termasuk tips penting apabila Anda ingin membeli Set Top Box (STB). Dengan membaca review, maka Anda akan tahu kekurangan, kelebihan dan fitur dalam suatu Set Top Box (STB).

4. Cari tanda khusus di kemasan

Dengan membeli Set Top Box (STB) yang memiliki tanda khusus dalam kemasannya, bisa memastikan bahwa Set Top Box (STB) tersebut aman dan resmi untuk digunakan.

Adapun tanda khusus dalam kemasan Set Top Box (STB) tersebut, seperti berikut:

- Tulisan DVB-T2

- Tulisan “Siap Digital”

- Gambar Modi

Nah apabila Anda telah memahami ciri aman membeli Set Top Box (STB) TV digital di atas, Anda bisa segera membelinya untuk menunjang kualitas tampilan dan suara dalam tayangan TV Anda.

Adapun beberapa referensi Set Top Box (STB) yang bersertifikat Kominfo dan aman untuk dibeli oleh Anda, sebagai berikut.

1. Akari ADS-168

2. Akari ADS-210

3. Akari ADS-2230

4. Evercoss STB1

5. Evinix H1

6. Ichiko 8000HD

7. Matrix (Apple)

8. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

9. Nextron TR 1000

10. Nextron NT2000-D

11. Polytron PDV 600T2

12. Tanaka T2

13. Venus Brio

Selain membeli langsung ke toko elektronik, ternyata Kominfo juga akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk selanjutnya dipilih sebagai penerima Set Top Box (STB).

Sehingga hal yang bisa diusahakan adalah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat membawa KK dan KTP.

Kominfo hanya akan memberikan Set Top Box kepada warga miskin yang tak sanggup membeli STB.

Tak hanya itu, syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah WNI dibuktikan dengan KTP, memiliki televisi, dan rumah berada di cakupan ASO.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis akan segera dibagikan oleh Kominfo sebelum TV analog secara resmi dihentikan seluruhnya di Indonesia.

Demikian 13 daftar merek Set Top Box (STB) yang sesuai dengan rekomendasi Kominfo lengkap cara daftar jadi penerima perangkat STB tersebut secara gratis.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah