Media Magelang – Berikut cara daftar penerima bantuan sosial (bansos) secara online dengan menggunakan NIK KTP dan HP.
Dengan menggunakan NIK KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di tahun 2022 ini.
Anda bisa mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK KTP dan HP guna mendapatkan bansos di DTKS Kemensos.
Dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), Anda bisa berkesempatan mendapatkan berbagai macam bansos yang sudah disiapkan pemerintah kepada masyarakat.
Terdapat beberapa bansos yang sudah disiapkan pemerintah apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, antara lain bansos PKH, BST dan BPNT.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos tersebut bisa dengan simak penjelasan dalam artikel ini.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara daftar DTKS Kemensos sebagai penerima bansos di tahun ini.
Sebenarnya, ada dua jenis cara daftar DTKS Kemensos sebagai penerima bansos di tahun 2022 ini, yakni secara online atau offline.