Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP

- 4 Februari 2022, 15:09 WIB
Ilustrasi.Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP
Ilustrasi.Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP /Pixabay/mohamed_hassan.

Media Magelang – Simak di sini cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan menggunakan NIK KTP.

Bagi warga kurang mampu yang memeiliki e-KTP, maka bisa berkesempatan memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di tahun ini.

Ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut, pertama siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Nantinya, perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa digunakan oleh warga kurang mampu untuk menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Tips Beli Set Top Box (STB) Asli dan Aman, Pilih Merek Berikut Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.

Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah