Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan kepada warga kurang mampu.
Jika ingin mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo, simak cara jadi penerima di sini.
Nantinya, cukup gunakan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.
Segera daftar ke DTKS Kemensos memakai NIK KTP agar berkesempatan menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Hal tersebut karena Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.
Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.