HORE! Pengguna TV Analog Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya

- 2 Maret 2022, 15:17 WIB
HORE! Pengguna TV Analog Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya
HORE! Pengguna TV Analog Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Pengguna TV analog perlu menyiapkan perangkat Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box (STB) bisa didapatkan dengan cara membeli di pasaran maupun memperoleh secara gratis dari Kominfo.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, pengguna TV analog bisa simak informasinya di sini.

Bagi pengguna TV analog yang ingin menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan NIK KTP dulu.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dan Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar DLL Maret 2022

NIK KTP yang dimiliki bisa digunakan untuk melengkapi salah satu syarat pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Agar memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, segera daftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos.

Pendaftaran ke DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mudah, cukup pakai NIK KTP bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital  gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x