Mengingat data yang terhimpun dari Kemensos di DTKS adalah data jumlah jiwa.
Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
Dikabarkan, jika sesuai rencana maka Kominfo akan membagikan sebanyak 6,7 juta STB gratis kepada masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin.
Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan sejalan dengan migrasi ke TV digital.
Alur Distribusi Pembagian Set Top Box (STB) gratis
Pendistribusian STB sendiri akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:
- Melalui penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).
Nantinya pembagian Set Top Box dengan cara ini akan berpusat di desa/kelurahan, dimana STB akan dibagikan dari pintu ke pintu tergantung kondisi lokasi penerima manfaat.
- Melalui Kominfo, rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia atau penyelenggara logistik lainnya untuk mendistribusikan STB seperti bansos pada umumnya.
Bagi Anda yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa mulai persiapkan diri Anda untuk menerima bantuan ini.***