Media Magelang – Simak di sini cara mudah mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan siapkan NIK KTP.
Segera siapkan NIK KTP agar bisa mendaftar untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
NIK KTP atau Nomor Induk Kependudukan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022.
Penuhi syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, salah satunya menunjukkan NIK KTP.
Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis guna mendukung adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital.
Pastikan Anda sudah memiliki Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital di tahun ini.
Kendati demikian, bantuan Set Top Box (STB) ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB.
Dalam artikel ini akan dijelaskan perihal syarat dan cara mudah dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.