Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Bisa Daftar Pakai NIK KTP

- 12 Maret 2022, 15:53 WIB
Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Bisa Daftar Pakai NIK KTP
Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Bisa Daftar Pakai NIK KTP /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

Media Magelang – Bagi Anda masyarakat Indonesia yang memiliki NIK KTP, ada bantuan sosial berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Rupanya NIK KTP tersebut dapat digunakan untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Bagaimana caranya? Inilah cara mudah untuk dapatkan bantuan SSet Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan memakai NIK KTP yang dimiliki.

Simak sampai habis cara dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut terutama bagi Anda warga kurang mampu pemilik TV Analog.

Dengan memiliki NIK KTP, maka Anda sudah memenuhi salah satu syarat jadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Baca Juga: BRI Liga 1 PSIS vs Bhayangkara FC: Prediksi Line Up, Skor H2H, dan Link Live Streaming

Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis sebagai upaya dukungan migrasi TV digital di tahun 2022.

Pastikan Anda sudah memiliki Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital di tahun ini.

Kendati demikian, bantuan Set Top Box (STB) ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah