Persyaratan Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital 2022

- 14 Maret 2022, 17:31 WIB
Persyaratan Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital 2022
Persyaratan Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital 2022 /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Simak informasi persyaratan dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital tahun 2022 berikut.

Sebelum mendaftar jadi penerima, perlu melengkapi syarat-syarat mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dulu.

Setelah memenuhi persyaratan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut, ikuti cara mendaftar jadi penerima di sini.

Cukup siapkan NIK KTP lalu daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box (STB) Berbagai Merek, Segera Beli untuk Nonton Siaran TV Digital

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo penting dimiliki agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Diketahui Kementerian Kominfo akan segera bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV digital  gratis tahap I ini pada Maret atau April 2022 mendatang.

Berikut akan dijelaskan syarat serta cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital  gratis dari Kominfo tahun 2022.

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, maka Anda telah melengkapi satu syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah