AMBIL KTP! Gunakan NIK untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 24 Maret 2022, 09:34 WIB
AMBIL KTP! Gunakan NIK untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
AMBIL KTP! Gunakan NIK untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /pexels-lisa-fotios-set boks.jpg

Media Magelang - Ambil KTP masing-masing sekarang juga dan gunakan NIK-nya untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Penting bagi Anda warga kurang mampu pemilik TV analog untuk mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa tetap nonton Tv.

Hal ini karena ak lama lagi, Kominfo akan memberlakukan penghentian TV analog tahap 1 atau ASO dan beralih ke TV digital maka diperlukanlah STB.

Mengigat masih banyak yang gunakan TV analog, maka untuk menyambut ASO tahap 1, Kominfo berikan bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Login portal.ltmpt.ac.id Bisa KLIK DI SINI

Namun hingga kini Kominfo belum juga membagikan Set Top Box (STB). Oleh karena itu masih ada kesempatan jika ingin dapat Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada warga miskin yang memiliki NIK terdaftar di DTKS Kemensos.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah