Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022, Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 26 Maret 2022, 07:59 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022, Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022, Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Instagram.com/@indonesiabaik.id

Media Magelang - Berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk bisa dapatkan bantuan sosial tahun 2022, termasuk ada Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Khusus tahun 2022, pemerintah tak hanya berikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, namun ada tambahan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo

Pastikan data Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos, karena hanya nama yang masuk di sana yang bisa dapatkan bantuan sosial tahun 2022, tak terkecuali Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Apalagi cara untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos juga sangat mudah, Anda tinggal ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini.

Baca Juga: BRI Liga 1 Jadwal Hari ini, Ada Bhayangkara FC vs Persija Lengkap Hasil Pertandingan Hari Kemarin

Simak terus artikel ini dan cari tahu syarat serta cara untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos sekarang juga.

Cukup siapkan NIK KTP, Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online maupun offline.

Perlu Anda ketahui, dengan terdaftar di DTKS Kemensos Anda bisa jadi penerima bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Akan ada berbagai bantuan yang dibagikan pemerintah di tahun 2022, pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos sekarang juga.

Segera lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau belum.

Jika Anda belum terdaftar jangan khawatir, Anda bisa mengikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos.

Sebelumnya berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Login di Sini, Inilah Link Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan yang Terbaru Tahun 2022

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Selain mendaftar secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Caranya cukup dengan mendatangi kantor kecamatan atau desa dengan membawa persyaratan yang sama (NIK KTP) dan ikuti arahan dari petugas untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu terdaftar di DTKS Kemensos juga merupakan salah satu syarat jadi penerima bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Jadi daftar DTKS Kemensos memang penting dilakukan jika igin dapatkan bantuan sosial tahun 2022 termasuk Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Demikian cara untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah di tahun 2022.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah