Konflik Berkepanjangan, IDI Resmi Pecat Dokter Terawan

- 27 Maret 2022, 09:49 WIB
Konflik Berkepanjangan, IDI Resmi Pecat Dokter Terawan
Konflik Berkepanjangan, IDI Resmi Pecat Dokter Terawan /tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab
 
Media Magelang - Kabar tak sedap berhembus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah resmi memecat dokter Terawan.
 
Dokter Terawan Agus Putranto merupakan mantan Menteri Kesehatan RI, yang juga anggota IDI. Ia dipecat oleh IDI dan tidak diperkenankan untuk praktik lagi.
 
Pemecatan yang resmi dilakukan oleh IDI pada Dokter Terawan tersebut dipicu konflik yang berkepanjangan, yang tak kunjung usai hingga saat ini.
 
Pemecatan resmi yang dilakukan oleh IDI pada Dokter Terawan tersebut bukan tanpa dasar dan alasan yang jelas, tapi berdasarkan keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
 
 
Dalam keputusan rapat sidang khusus MKEK IDI menyatakan Dokter Terawan bersalah karena telah melakukan praktik cuci otak sebagai terapi dalam mengobati penyakit stroke.
 
Terapi cuci otak yang dilakukan oleh Dokter Terawan kala itu dimaksudkan untuk melancarkan peredaran darah pada pasien stroke, tapi IDI mengatakan praktik tersebut belum teruji secara ilmiah.
 
Konflik tidak berhenti sampai di situ, sebab Dokter Terawan telah berani mempromosikan terapi cuci otak tersebut pada khalayak ramai meskipun dinyatakan belum teruji secara ilmiah oleh IDI.
 
Karena kejadian konflik yang pertama itu, IDI kemudian memberikan sanksi pada Dokter Terawan yang dianggap telah melanggar kode etik kedokteran dengan memberikan pemecatan sementara dan pencabutan izin praktik.
 
 
Namun sanksi yang diberikan oleh IDI tersebut tak mampu melemahkan jiwa Dokter Terawan karena ia mendapat dukungan besar dari sejumlah tokoh politik.
 
Bahkan pada Oktober 2019 Presiden Joko Widodo mengangkat Dokter Terawan menjadi Menteri Kesehatan.
 
Mengetahui pengangkatan Dokter Terawan tersebut, IDI kemudian mengirimkan surat rekomendasi penolakan Dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan pada Presiden Joko Widodo.
 
"Bila diperkenankan, kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K), sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018," begitulah bunyi kutipan dari surat penolakan yang dikeluarkan oleh IDI.
 
Namun Presiden Joko Widodo sama sekali tak bergeming dengan surat rekomendasi penolakan IDI untuk Dokter Terawan tersebut.
 
Konflik antara IDI dan Dokter Terawan makin memanas dan mencapai puncaknya saat akan dilangsungkan pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk periode 2019 hingga 2024 karena dari 17 nama yang akan dilantik tidak ada satu pun yang diusulkan oleh IDI.
 
Terkait hal tersebut, IDI mengklaim nama-nama yang diusulkan oleh IDI adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
 
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, IDI kemudian meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda pelantikan anggota KKI periode 2019 hingga 2024.
 
Selanjutnya pada Jumat 25 Maret 202, IDI memutuskan secara resmi untuk memecat Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI melalui keputusan rapat sidang khusus yang digelar oleh MKEK IDI.
 
Keputusan rapat sidang khusus itu dibacakan pada Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.
 
Dalam rapat sidang khusus MKEK IDI tersebut dihasilkan tiga keputusan penting tentang pemecatan resmi Dokter Terawan, yaitu yang pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
 
Yang kedua, pemberhentian Dokter Terawan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Besar IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. 
 
Yang ketiga atau yang terakhir, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
 
Dengan demikian, berdasarkan hasil rapat sidang khusus MKEK IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022, IDI memutuskan secara resmi memecat Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan IDI karena konflik yang berkepanjangan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x