Siapkan NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!

- 28 Maret 2022, 19:07 WIB
Siapkan NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga!
Siapkan NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Sekarang Juga! /Instagram@kemenkominfo

Media Magelang - Ayo segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Anda perlu siapkan NIK KTP dulu lalu melakukan pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sekarang juga.

Sebelumnya, ketahuilah syarat dan cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa digunakan Anda untuk menonton siaran TV digital walaupun menggunakan TV analog.

Baca Juga: Tanpa Beli TV Baru! Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Karena bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dibagikan, Anda bisa mulai daftar jadi penerima sekarang juga.

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan STB adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah