Tanpa Beli TV Baru! Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

- 27 Maret 2022, 06:07 WIB
Tanpa Beli TV Baru! Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital
Tanpa Beli TV Baru! Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital /Dok. Kominfo

Media Magelang - Kabar gembira bagi pemilik TV analog tak perlu membeli TV baru untuk saksikan siaran TV digital.

Hal ini karena Kominfo akan membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) secara gratis.

Simak di sini cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sehingga bisa menonton siaran TV digital.

Namun perlu diperhatikan bahwa terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut.

Baca Juga: Segera Siapkan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Ini

Telah dirangkum dalam artikel ini syarat-syarat agar menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Tujuan pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu agar masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah